| STBA Lia Yogyakarta - 30 th Terakreditasi  Ketua : Nunuk Tri Hapsari, S.S., M.HumBerdiri Sejak 1996 (tampak di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan Setiap Semester |
Penerimaan Mahasiswa BaruProgram Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana (S1) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ♡ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ♡ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♡ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus STBA Lia Yogyakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan | S1 Bahasa Inggris / Sastra Inggris | Akreditasi Baik | | D3 Bahasa Inggris | Akreditasi Baik |
Untuk mengusahakan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, STBA Lia Yogyakarta melaksanakan Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S1) atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangan / finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana / S-1 di program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan bermutu sebagaimana keunggulan STBA Lia Yogyakarta.
Pada Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta pada Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula saat ini pada kenyataannya sebagian warga negara Indonesia ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terutama pegawai / wirausahawan). Juga sebagian masyarakat yang keuangan / finansialnya terbatas.
Juga sebagaimana amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Biaya studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn mantap dan komitmen tinggi sehingga dapat meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | Biaya pendidikan/kuliah di P2K STBA Lia Yogyakarta dapat dibayar setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Sekolah Tinggi Bahasa Asing Lia Yogyakarta sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta yg sudah diakreditasi, di samping kepunyaan masyarakat yang mengutamakan mutu pendidikannya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. terutama memberikan bantuan kepada masyarakat dalam hal membayar biaya studinya.
Salah satu cara STBA Lia Yogyakarta membantunya dgn memberikan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan. Dng cara demikian, maka biaya pendidikan/kuliahnya dapat diangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mahasiswa baru.
Cara lain dalam hal membantu biaya studinya, STBA Lia Yogyakarta juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg sesungguhnya tdk mampu dalam finansial.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg sesungguhnya tdk mampu dalam secara keuangan / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S-1 P2K = Rp 550.000 Program S-1 REGULAR = Rp 500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kemampuan. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Perkuliahan Karyawan di STBA Lia Yogyakarta yakni person yang sudah memiliki pekerjaan maupun person yang belum memiliki pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yg sudah bekerja, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan penaikan karir serta penaikan penghasilan dari sesama mahasiswanya.
Lagi pula saat ini pada kenyataannya mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan menerima karier dari teman mahasiswanya maupun alumninya, terutama teman mahasiswa yang sudah memiliki pekerjaan (sebagai enterpreneur, manajer, pegawai, staf, Polri, dll). . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
| Pusat Bantuan Telp/Fax : (021) 8762004, 8762002 HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 |
| Pilih Bahasa |  | |  |
|